Jumat, 25 November 2011

BAHASA INDONSIA

RINGKASAN MATERI BAHASA INDONESIA
(Materi-materi yang wajib dipelajari)
Artikel ditulis oleh www.stan-prodip.info
• Pembinaan Bahasa Indonesia
• Ejaan
• Pemakaian Kalimat
• Bahasa Surat-menyurat
• Pilihan Kata
• Laporan Teknis
Pembinaan Bahasa Indonesia
Peristiwa penting yang menyangkut kehidupan bangsa kita, baik yang
menyangkut kepentingan masyarakat Indonesia masa kini maupun masa
depan adalah peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Peristiwa itu
selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda yang sejak tahun 1978
sekaligus dijadikan Hari Pemuda. Dalam peringatan itu dibacakan naskah
Sumpah Pemuda 1928 yang merupakan kutipan Putusan Kongres Pemudapemuda
Indonesia tahun 1928 sebagai berikut :
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah
yang satu, tanah Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonseia mengaku berbangsa yang
satu, bangsa Indonsia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda merupakan pernyataan kebulatan tekad yang dijalin oleh
tiga unsur yang saling berkaitan. Unsur pertama dan kedua merupakan
pengakuan terhadap tanah air Indonesia yang satu, yang didukung oleh
satu kesatuan bangsa Indonesia. Unsur yang ketiga merupakan pernyataan
tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia.
Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya
sebagai bahasa nasional dan pada tahun 1945 secara konstitusional, seperti
yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36
dikukuhkan sebagai bahasa Negara.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) Lambang jati diri (identitas) nasional
(3) Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakng
sosial budaya dan bahasanya dan
Materi Persiapan Masuk STAN : Bahasa Indonesia
Created by www.stan-prodip.info
Dilarang memperbanyak, mengedarkan, menjual dan memamerkan tanpa ijin tertulis dari pengelola stan-prodip.info
2
(4) Alat perhubungan antar budaya antar daerah.
Ejaan
Artikel ditulis oleh www.stan-prodip.info
Pendahuluan
Secara umum, orang menganggap bahwa ejaan berhubungan dengan
melisankan bahasa. Hal itu terjadi karena orang terikat pada kata atau
nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan berhubungan dengan ragam
bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat)
dengan menggunakan huruf dan tanda baca.
Di dalam perkembangannya, bahasa Indonesia pernah menggunakan
beberapa macam ejaan. Mulai tahun 1901, penulisan bahasa Indonesia
(waktu itu masih bernama bahasa Melayu) dengan abjad Latin mengikuti
aturan ejaan yang disebut Ejaan van Ophusyen. Peraturan ejaan itu
digunakan sampai bulan Maret 1947, yaitu ketika dikeluarkan peraturan
ejaan yang baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Mr.
Soewandi- dengan Surat Keputusan No. 264/Bhg. A. tanggal 19 Maret 1947
(kemudian diperbaharui dengan lampiran pada Surat Keputusan tanggal 1
April 1947, No. 345/Bhg. A). Peraturan ejaan yang baru itu disebut Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada saat ini bahasa Indonesia menggunakan ejaan yang disebut Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mulai Agustus 1972, setelah
diresmikan di dalam pidato kenegaraan Presiden Suharto pada tanggal 16
Agustus 1972. Penjelasan lebih lanjut mengenai aturan ejaan itu dimuat
dalam (Pedoman Umum) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan
dilampirkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0196?U/1975, tanggal 27 Agustus 1975. Di dalam pedoman itu diatur halhal
mengenai
(1) Pemakaian huruf,
(2) Penulisan huruf,
(3) Penulisan kata,
(4) Penulisan unsur serapan dan,
(5) Tanda baca.
Berikut ini disajikan beberapa segi yang dirasakan belum mantap mengenai
penerapan aturan ejaan seperti yang dikemukakan di dalam pedoman itu,
yaitu beberapa hal yang menyangkut pemakaian huruf, penulisan huruf,
penulisan kata dan penulisan unsur serapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar